KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI

PT UMKM PINTAR INDONESIA

Manajemen puncak PT UMKM Pintar Indonesia berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) secara berkelanjutan sesuai standar ISO/IEC 27001:2022. Kebijakan ini ditetapkan untuk menjamin pelindungan terhadap seluruh aset informasi perusahaan dengan prinsip utama untuk memastikan kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability) seluruh aset informasi yang mendukung operasional bisnis Marketplace.

Kebijakan ini ditetapkan untuk:

  • Melindungi data pelanggan, data transaksi keuangan, dan kekayaan intelektual perusahaan dari segala bentuk ancaman, baik internal maupun eksternal.
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kontrak, dan kewajiban lain yang relevan terkait keamanan informasi.
  • Mengelola risiko keamanan informasi secara terstruktur melalui proses identifikasi, analisis serta mitigasi yang berkesinambungan.
  • Membudayakan kesadaran keamanan informasi di seluruh jajaran unit kerja melalui pelatihan dan sosialisasi rutin.
  • Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan sasaran keamanan informasi yang jelas, terukur dan sejalan dengan tujuan bisnis perusahaan.
  • Terus-menerus meningkatkan kinerja SMKI untuk beradaptasi dengan perubahan ancaman dan teknologi

Manajemen PT UMKM Pintar Indonesia memastikan bahwa kebijakan ini dapat disosialisasikan, dipatuhi dan diterapkan di seluruh pihak dalam perusahaan. Tinjauan kebijakan ini akan dilakukan dalam tinjauan manajemen untuk menjaga relevansinya dengan tujuan bisnis dan konteks perusahaan.

Jakarta, 25 Agustus 2025

PT UMKM PINTAR INDONESIA

DIREKSI

Tanda Tangan Direktur

Kevin

Direktur Utama

Email: halo@umkms.comTelp: 021-5150033 / 021-5150088